Sijunjung lepas status zona hijau, 8 orang dinyatakan Positif Covid-19


Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin.(foto)

Risalahrakyat,Sijunjung–Menanggapi hasil laporan yang dikeluarkan Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, dengan nomor surat 547/05/PDRPI-FK/2020 tanggal 26 Mei 2020, yang mengeluarkan hasil pemeriksaan dari 20 sampel swab Sijunjung yang diperiksa, dinyatakan 8 positif terkonfirmasi covid-1

Bupati menghimbau agar masyarakat Sijunjung tetap tenang dan selalu terapkan protokol kesehatan.
“ 20 sampel swab merupakan petugas Lapas Kelas II Muaro Sijunjung dan dinyatakan positif 8 orang. Untuk warga binaan sendiri, telah dilakukan tes swab sebelumnya dan dinyatakan negatif. 
Pagi ini 8 orang yang positif dijemput petugas dan langsung dikarantina di BKPSDM Provinsi Sumatera Barat,” terang Bupati kepada MC Sijunjung, Rabu (27/5/2020).

“ Hari ini, 27 Mei 2020 akan diambil sampel swab 253 orang dari keluarga yang terkonfirmasi untuk dilakukan pemeriksaan labor. Seluruhnya telah dilakukan isolasi mandiri dan diawasi oleh Puskesmas Gambok,” lanjut Bupati.

“ Dengan hasil ini, saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik. Selalu terapkan protokol kesehatan, tingkatkan imunitas tubuh, gunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak, selalu cuci tangan menggunakan sabun dan berdoa kepada Allah SWT agar diberikan keselamatan dan kesehatan. 

Dan untuk warga Sijunjung yang positif, jalani karantina dengan tenang, patuhi prosedur kesehatan dan segera diberi kesembuhan agar bisa berkumpul lagi dengan keluarga,” tutup Bupati.
Sumber : (infopublik.sijunjung.go.id) 

Posting Komentar untuk "Sijunjung lepas status zona hijau, 8 orang dinyatakan Positif Covid-19"