Gunung Merapi Level II, Masyarakat di Himbau Untuk Waspada


Yogyakarta, Risalah Rakyat -- 
Gunung Merapi mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai sekitar 6.000 meter dari puncak, sekitar pukul 09.13 WIB, Minggu (21/6).
Berdasarkan keterangan resmi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 75 mm dan durasi sekitar 5 menit 28 detik.
"Saat ini Gunung Merapi berada pada status level II alias waspada," demikian keterangan resmi BPPTKG Kementerian ESDM.
Menurut BPPTKG, potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif itu.
Kemudian masyarakat diimbau tak melakukan aktivitas pada area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi. Mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.
Selain itu, masyarakat diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Merapi.
Melalui akun twitter resmi, BPPTK menyatakan terjadi erupsi kedua sekitar pukul 09.27 WIB dengan amplitudo 75 mm dan durasi 100 detik. Tinggi kolom erupsi tidak teramati.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang. Jarak bahaya dalam radius 3 km dari puncak," tulis BPPTKG. (sumber)

Posting Komentar untuk "Gunung Merapi Level II, Masyarakat di Himbau Untuk Waspada"