Kawasan Pasar Talang Banjar Kembali Akan Ditertibkan Karena PKL Masih Membandel

Kawasan Pasar Talang Banjar Kembali Akan Ditertibkan Karena PKL Masih Membandel
Kawasan Pasar Talang Banjar. (Istimewa)


RISALAHRAKYAT.COM, JAMBI - Meski sudah ditertibkan dengan eksekusi pembongkaran lapak dan kios, Pedagang Kaki Lima (PKL) masih saja nekat berjualan di kawasan Pasar Talang Banjar. Hampir setiap hari masih ramai pedagang yang berjualan di sepanjang jalan tersebut.

Hal ini diakui Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Kamal Firdaus. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi hasil penertiban belum lama ini.

“Rencananya akan ada penertiban tahap tiga,” kata Kamal Firdaus, Minggu (14/6).

Kamal menyebutkan, untuk evaluasi, pihanya juga akan melakukan rapat tim pada Senin untuk persipaan penertiban tahap tiga. “Sasaran yakni pedagang dan pembeli. Utamanya pembeli yang akan ditindak,” imbuhnya.

“Sesuai Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang penataan dan pemerberdayaan pedagang kaki lima, penjual dan pemebeli didenda. Maksimal denda terhadap pedagang dan pemebeli Rp 2 juta,” ungkap Kamal. (hfz)
(sumber)