Pelaku Perdagangan Bayi di Instagram ditangkap

Ilustrasi bayi.
Risalahrakyat.com -- Otoritas Iran telah menangkap tiga orang yang mencoba menjual bayi secara online. Berdasarkan laporan CNN yang mengutip berita pada Kamis (25/6) dari media ISNA, bayi berusia 20 hari dan dua bulan terselamatkan dari upaya kejahatan itu.
Kepala Polisi TehranHossein Rahimi mengatakan bayi ketiga telah teridentifikasi, namun sejauh ini belum ditemukan.

Rahimi menjelaskan bayi yang terselamatkan diiklankan melalui media sosial Instagram. Satu bayi dijual seharga 400 juta rial (kurs 1 rial = Rp0,34, Rp 134,1 juta) dan satu lainnya 500 juta rial (Rp 167,7 juta).

Harga itu naik berlipat saat kedua bayi dibeli dari 'keluarga miskin' sebesar 50 juta rial (Rp16,7 juta) dan 100 juta rial (Rp33,5 juta).

Juru bicara dari Facebook, pemilik Instagram, mengatakan kepada CNN perusahaan tengah melakukan investigasi atas kasus ini.

"Kami tidak mengizinkan konten atau tindakan di Instagram yang kemungkinan mengeksploitasi manusia, termasuk menjual anak-anak untuk adopsi ilegal. Kami menyadari laporan aktivitas ini, dan kami akan terus menginvestigasi," kata pernyataan Facebook.

Facebook memiliki kebijakan terkait eksploitasi manusia yang meliputi aktivitas seperti perdagangan. Pengguna Instagram didorong untuk melaporkan hal-hal terkait itu.

Iran termasuk dalam 21 negara 'tier 3' dalam laporan Kementerian Dalam Negeri AS terkait perdagangan manusia. Laporan itu membuat daftar negara yang paling banyak melakukannya.

Menurut laporan yang terbit pada tahun lalu itu, negara yang tercantum dalam daftar tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum penghapusan perdagangan manusia dan tidak melakukan upaya apapun untuk melakukannya.

Sumber: CNN Indonesia

Posting Komentar untuk "Pelaku Perdagangan Bayi di Instagram ditangkap"