Daftar Usulan RUU dari Pemerintah yang Masuk Prolegnas 2020

Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Antara)
Risalahrakyat.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja bersama pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H. Laoly, Kamis (2/7/2020). Rapat ini dalam rangka membahas evaluasi program legislasi nasional (Prolegnas) Tahun 2020.

"Pemerintah pada prinsipnya sependapat dengan Badan Legislasi DPR untuk melakukan penyempurnaan Prolegnas dari segi substansi maupun dari segi kuantitas yang lebih realistik dan sesuai keputusan hukum," kata Yassona dalam paparannya di Raker tersebut.

Yassona memaparkan, sebelumnya ada 13 RUU usulan pemerintah yang didaftarkan masuk ke dalam Prolegnas 2020. Namun, dalam rapat kali ini, pemerintah mengusulkan untuk menukar satu RUU dengan RUU lainnya.

"Mengusulkan RUU Tentang Landasan Kontingen Indonesia dengan menukar RUU Tentang Keamanan Laut yang ada di Prolegnas prioritas 2020, nantinya tentang Keamanan Laut kita harapkan bisa kita bahas pada prioritas tahun 2021," ujarnya.

Pemerintah, kata dia, juga mengusulkan dua tambahan RUU untuk masuk ke dalam Prolegnas tahun 2020. Adapun tambahan yang diusulkan adalah RUU Tentang Sistem Perancangan Pembangunan Nasional dan RUU Tentang Kejaksaan RI.

Dengan begitu, saat ini ada 15 RUU usulan pemerintah yang masuk dalam daftar Prolegnas Tahun 2020. Berikut daftar lengkap RUU nya :

1. RUU KUHP (carry over)
2. RUU PAS (carry over)
3. RUU Bea Materai (carry over)
4. RUU Perpajakan
5. RUU Cipta Kerja
6. RUU Perlindungan data pribadi
7. RUU narkotika
8. RUU Badan keuangan
9. RUU Otonomi khusus papua
10. RUU Sistem pendidikan nasional
11. RUU Pertimbangan Keuangan antara pempus pemda
12. RUU Ibukota negara
13. RUU landas kontingen Indonesia
14 RUU Tentang sistem perencanangan pembangunan nasional
15 RUU Tentang Kejaksaan RI

Sumber: iNews

Posting Komentar untuk "Daftar Usulan RUU dari Pemerintah yang Masuk Prolegnas 2020"