Karena Persoalan Ekonomi, Ketua RT di Bandung Bunuh Tetangga dan Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Ucok, Ketua RT di Bandung yang membunuh warganya lantaran ingin menguasai harta. (Foto: iNews/Saufat Endrawan)
Risalahrakyat.com – Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Bandung, Jawa Barat (Jabar) ditembak karena melawan polisi saat akan ditangkap dalam kasus pembunuhan tetangga. Pelaku yang memiliki utang pada korban Rp300.000, berniat menguasai hartanya.

Encep Saefuding alias Ucok (45), RT di Kampung Rancamulya, Desa Sukaresmi, Rancabali, Kabupaten Bandung dihadiahi timah panas di kaki lantaran melawan petugas dari Polresta Bandung saat akan ditangkap. Dia merupakan pelaku pembunuhan seorang warga bernama Cece (77).

Leher korban dijerat dengan menggunakan tali tambang. Usai membunuh, pelaku membawa kabur uang korban yang disimpan dalam kaleng kue sebesar Rp10 juta.

“Saya terjerat ekonomi, makanya mengambil uang korban,” kata Ucok.

Sementara Kapolresta Bandung, Komobes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, awalnya banyak warga tidak percaya pelaku telah melakukan pembunuhan. Hal ini lantaran pelaku dikenal baik terhadap warga.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah pada tersangka. Ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena pelaku menyiapkan perlengkapan yang akan digunakan untuk membunuh korban,” katanya saat rilis kasus, Senin (27/7/2020).

Pelaku sempat melarikan diri selama enam hari. Selama pelarian, pelaku berpindah-pindah tempat di antaranya Ranca Buaya dan Pengalengan. Penangkapan pelaku terjadi di Pengalengan.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya handphone dan sisa uang curian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 jo 365 ayat 2 huruf 3e dan ayat 3 KUHPidana.

"Kita lapis juga dengan pasal berencana, ancamannya seumur hidup," kata Hendra.

Sumber: iNews

Posting Komentar untuk "Karena Persoalan Ekonomi, Ketua RT di Bandung Bunuh Tetangga dan Bawa Kabur Uang Rp10 Juta"