Kenapa dilarang Potong Kuku dan Rambut di Bulan Dzulhijjah?

Ilustrasi.
Risalahrakyat.com -- Hari Raya Kurban atau Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah bertepatan dengan Jumat, 31 Juli 2020. Hari Raya Iduladha dapat diperingati dengan ibadah kurban. Orang yang berkurban dianjurkan untuk tidak potong rambut dan potong kuku di awal bulan Dzulhijjah.
Berkurban merupakan ibadah sunah di Hari Raya Iduladha dalam meneladani Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Ibadah kurban dilakukan dengan menyembelih hewan kurban, lalu dibagikan kepada sesama. Orang yang hendak berkurban disunahkan untuk tidak memotong rambut dan kuku di awal bulan Dzulhijjah hingga setelah menyembelih hewan kurban.

"Bagi Muslim yang akan berkurban dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambutnya. Hal ini terdapat dalam sebuah hadis dari Ummu Salamah yang terdokumentasikan dalam banyak kitab hadis seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim," kata KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/7).

Anjuran tidak mencukur rambut dan memotong kuku berlangsung dari 1 Dzulhijjah atau pada 22 Juli 2020 hingga berkurban. Menyembelih hewan kurban dapat dilakukan pada Hari Raya Iduladha yaitu 31 Juli 2020 hingga hari Tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau 1-3 Agustus 2020.

Hikmah tidak memotong rambut dan kuku sebelum berkurban adalah agar rambut dan kuku dapat bersaksi pada Hari Kiamat kelak dan mendapat ampunan Allah SWT.

"Kelak ketika semua bagian tubuh bersaksi di hadapan Ilahi tentang apa-apa yang dilakukan saat hidup di dunia, maka orang yang berkurban seluruh tubuhnya mendapat ampunan Allah atas dosa dan kesalahannya, termasuk kuku dan rambut," kata Wahyul.

Hukum tidak memotong rambut dan kuku di awal Dzulhijjah hingga berkurban adalah sunah.

"Kebanyakan ulama dari Mahzab Syafi'i menghukumi hal ini sebagai sunah. Artinya ketika dilakukan mendapat pahala, apabila ditinggalkan tidak berdosa," tutur Wahyul yang merupakan Pengasuh Taman Belajar Al-Afifiyah ini.

Lihat juga: Panduan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha saat Pandemi
Sejumlah mahzab berbeda pendapat mengenai hal ini. Menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban sampai penyembelihan, jika memotong kuku dan rambut dihukumi makruf. Menurut Abu Hanifah, memotong kuku dan rambut sebelum penyembelihan adalah mubah atau boleh dan tidak makruh, dan tidak sunah jika tidak dipotong. Sedangkan Imam Ahmad mengharamkannya.

Ada pula muncul pendapat lain dalam menafsirkan anjuran tersebut. Namun, pendapat ini dinilai kurang kuat dan kurang tepat. Pendapat ini melarang untuk memotong kuku dan rambut hewan kurban.

Sumber: CNN Indonesia

Posting Komentar untuk "Kenapa dilarang Potong Kuku dan Rambut di Bulan Dzulhijjah?"