Sejumlah Mata Uang Akan Ditarik Dari Peredaran

Ilustrasi uang.
Risalahrakyat.com - Sebanyak 24 mata uang yang sudah tidak berlaku lagi di peredaran ditarik oleh Bank Indonesia. Ada 6 mata uang kertas masa penukarannya bakal habis pada 31 Desember 2020. Sementara, 1 mata uang logam masa penukarannya akan habis pada 30 Agustus 2020.

Mata uang yang ditarik dari peredaran, mayoritas terbitan tahun emisi 1960-an hingga 1980-an. nilai pecahan rata-rata Rp 100 hingga Rp 1.000 untuk uang kertas dan Rp 2 hingga Rp 10 untuk uang logam.

Sumber: tvOne news









Posting Komentar untuk "Sejumlah Mata Uang Akan Ditarik Dari Peredaran"