Syarat Calon Jamaah Haji Yang Boleh Mendaftar

Ilustrasi
Risalahrakyat.com , Jakarta -- Menunaikan ibadah haji ke Mekkah tentulah merupakan impian setiap muslim, karena hal itu merupakan rukun Islam yang kelima. 

Namun dikarenakan dalam masa pandemi Covid-19 maka kuota jamaah haji 1441H/2020M dibatasi hanya berkisar 10.000. 

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali memaparkan syarat yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi bagi warga Arab Saudi dan warga asing atau ekspatriat berdomisili di Arab Saudi yang boleh mengikuti ibadah haji 2020. Seperti yang dilansir Republika.co.id(5/6/2020).

Adapun untuk syarat-syarat adalah sebagai berikut:
1. Jamaah tidak lebih dari berusia 65 tahun
2. Iaqmah (izin tinggal) yang masih berlaku
3. Izin Sponsor
4. Membayar paket layanan haji
5. Mengikuti protokol kesehatan
6. Mengikuti karantina setelah pelaksanaan haji.

(at/Risalahrakyat.com) 

Posting Komentar untuk "Syarat Calon Jamaah Haji Yang Boleh Mendaftar"