Terkait Dugaan Korupsi Baju Linmas, Kejari Merangin Tetapkan Empat Tersangka

Ilustrasi.
Risalahrakyat.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin menetapkan empat tersangka korupsi.

Empat orang yang ditetapkan tersangka ini terlibat dalam kasus korupsi pengadaan baju Linmas pada 2018 silam.

Kajari Merangin,Martha Parulina Berliana menyebut jika penetapan tersangka ini telah dilakukan hari ini, Senin (27/7/2020).

"Ada empat tersangka, SH, ACH, AZ dan ISK,"kata Kajari.

Empat orang ini memiliki peran masing-masing, katanya.

Sumber: Tribun jambi

Posting Komentar untuk "Terkait Dugaan Korupsi Baju Linmas, Kejari Merangin Tetapkan Empat Tersangka"