Seorang Pria Mencoba Perkosa Keponakan Sendiri

Ilustrasi.
Risalahrakyat.com -- Seorang pria di Bungo tergoda melihat tubuh ponakan sendiri yang sedang mandi.

Persetubuhan paksa itu bermula saat Uj (32) melihat ponakannya ER (13) mandi sebelum berangkat kerja ke sebuah rumah makan.

Setelah melihan ponakan mandi, tIndakan Uj berlanjut. Ia menjemput korban saat jam pulang kerja.

Ia menjemput dengan alasan disuruh nenek ER untuk diantar ke pondok kebun karet tempat sang nenek bekerja karena baru pulang dari Linggau.

Tapi itu semua hanya akal-akalan Uj belaka.

Kejutan dari Uj

Saat sampai di lokasi, Uj langsung menarik korban ke dalam pondok dengan iming-iming akan diberikan kejutan.

Di dalam pondok, Uj langsung mengeluarkan sebilah pisau.

Ia menodongkannya ke leher korban seraya meminta membuka pakaian.

ER menolak dan melarikan diri.

Uj langsung mengejar korban dan kembali menodongkan pisau ke lehernya.

EY melakukan perlawanan sehingga tangannya kirinya luka, tepatnya antara jari jempol dan telunjuk.


Urung memerkosa

Melihat tangan korban terluka, niat Uj untuk memerkosa korban hilang.

Uj langsung membalut luka korban menggunakan jilbab yang digunakan korban, lalu mengantar korban kembali ke tempatnya bekerja.


Tak terima perlakuan Uj

Rupanya, ER tak terima mendapat perlakuan seperti itu.

Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelepat.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Pelepat langsung turun ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku.

Kapolsek Pelepat mengamankan pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Senin (3/8/2020).

Pelaku bernama Uj (32) yang tidak lain merupakan paman korban sendiri.

Diketahui bahwa ER tinggal di rumah pelaku usai ibunya wafat.


Diamankan polisi

Saat konferensi pers, Waka Polres Bungo, Kompol Yudha Pranata, menyebutkan saat ini Uj sudah berhasil diamankan di Polres Bungo tanpa ada perlawanan dari pelaku.

"Sekira pukul 1.00 WIB pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di kebun sawit," ujarnya.

Kompol Yudha Pranata menyampaikan kejadian tersebut pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu pelaku seperti biasanya menjemput korban ER (13) dari tempat kerja di rumah makan.

Wakapolres mengungkapkan antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.

Korban merupakan anak dari adik istri pelaku.

"Ternyata pelakunya ini masih ada hubungan keluarga dengan korban, kakak ipar dari korban," ungkapnya.

Pengakuan khilaf saat lihat korban mandi

Meski sempat bersembunyi, pelaku menyesali perbuatannya hingga menyerahkan diri saat kepala desa dan polisi ke tempat kejadian mencarinya.

"Aku menyerahkan diri bahwa aku memang benar benar salah, aku ndak mau kabur ndak," ujarnya.

Dia mengaku baru pertama kali berniat untuk memperkosa korban yang masih dibawah umur itu.

Niatan bejatnya itu muncul saat melihat korban sedang mandi.

Sehingga pelaku tergoda melihat tubuh korban.

Sementara itu juga dia sangat jarang 'mendapatkan jatah' dari sang istri.

"Awalnya dia lagi mandi, aku melihat. Jadi kepingin," ungkap pelaku.

Uj dikenakan Pasal 81 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 51 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Darwin Sijabat/tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi

Posting Komentar untuk "Seorang Pria Mencoba Perkosa Keponakan Sendiri"