BLT Dana Desa Diperpanjang Jadi...

Pemerintah serahkan bantuan.

Risalahrakyat.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang masa penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa menjadi enam bulan dari yang sebelumnya hanya tiga bulan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti pun menjelaskan, dengan perpanjangan masa penyaluran tersebut maka pemerintah juga menambah besaran BLT menjadi Rp 2,7 juta per keluarga penerima manfaat (KPM), dari yang sebelumnya Rp 1,8 juta per KPM.

"Sehingga total anggaran untuk BLT Desa meningkat dari Rp 21,19 triliun menjadi Rp 31,79 triliun," kata Astera dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Lebih rinci Astera menjelaskan, pada tiga bulan pertama, KPM akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600.000 per bulan, sementara tiga bulan berikutnya sebesar Rp 300.000 per bulan.

Baca juga : Pemerintah Telah Salurkan Dana Desa Rp 2,17 Triliun untuk BLT

Selain itu, untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa, pemerintah pun mendesain ulang sistem pencairan Dana Desa. 

.Pemerintah pusat memberikan relaksasi dalam persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II, yaitu mengalihkan persyaratan Peraturan Desa mengenai APBDes sebagai persyaratan penyaluran Dana Desa tahap I menjadi persyaratan penyaluran tahap III.

Akibatnya persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I akan lebih sederhana, yaitu hanya Perbup/walikota tentang penetapan rincian Dana Desa atau keputusan bupati/walikota mengenai penetapan rincian Dana Desa dan Surat Kuasa Pemindahbukuan.

Penyaluran Dana Desa pada bulan Mei diperkirakan sebesar Rp 11,67 triliun sehingga sampai dengan akhir Mei penyaluran Dana Desa dapat mencapai Rp 31,96 triliun, atau sama dengan 44,9 persen dari pagu Dana Desa.

Selanjutnya, pada akhir Juni penyaluran Desa diperkiran sudah mencapai Rp 42,64 triliun atau sama dengan 59,9 persen dari pagu Dana Desa. Dengan demikian, pada semester I tahun 2020 penyaluran Dana Desa dapat melebihi 50 persen pagu Dana Desa.KOMPAS

Posting Komentar untuk "BLT Dana Desa Diperpanjang Jadi..."