Rumah Tidak ditempati (Kosong) Listriknya Bengkak! Ini Penyebabnya...

Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, Risalah Rakyat - Tidak sedikit dari masyarakat maupun dari kalangan pesohor yang mengeluhkan bengkaknya tagihan listrik di masa pandemi Covid-19. Keluhan tersebut bahkan datang dari pemilik rumah kosong yang tak dihuni namun tetap ada tagihan listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menegaskan pada rumah yang kosong yang tidak dihuni tapi tetap dikenai tagihan listrik.
Pasalnya, menurut PLN, untuk rumah kosong masih tetap dikenakan biaya minimum alias abodemen. Biaya minimum tersebut akan tercatat terus menerus.
"Kalau kurang catat, tagihannya tidak hilang ke mana-mana. Misal Juni rumah kosong, kalau ada kelebihan di berita acara akan dikembalikan, atau untuk (pembayaran) bulan-bulan selanjutnya, ini adalah contoh," ujarnya saat webinar dengan tema "Di masa Pandemi Tagihan Listrik Melonjak: Konsumen Sengsara, Bagaimana Nasib Konsumen" di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Sebelumnya, pada kesempatan berbeda, dia juga sempat menyinggung persoalan ini. PLN juga memberi saran khusus bagi pelanggan yang memiliki rumah tak ditinggali alias kosong.
"Kalau tidak mau bayar biaya minimum, bisa ganti saja dengan pra bayar," ujarnya.
 
Di sisi lain, Bob Saril, menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi musabab kenaikan setrum melonjak cukup tajam di kala pandemi, salah satunya karena carry over atau tagihan yang harus dibayarkan atas kelebihan pemakaian bulan sebelumnya.
"Kita sesuai dengan standar internasional, menggunakan hitungan rata-rata 3 bulan yaitu Desember, Januari dan Februari yang ini dalam kondisi normal," tuturnya.
Ia pun menduga, pandemi Covid-19 berakibat ada perubahan pemakaian listrik yang tak sebanding dengan hitungan rata-rata per tiga bulan yang dilakukan sebelumnya. Lonjakan tagihan listrik tersebut juga karena rumah-rumah kini dihuni oleh orang-orang yang harus tetap di rumah selama pandemi.
"Alasan selanjutnya, bulan Ramadan ada kenaikan pemakaian listrik di rumah tangga sebagaimana yang terjadi tahun sebelumnya. Kenapa? karena lebih banyak kegiatan ditambah PSBB," ujarnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons perihal protes masyarakat terhadap lonjakan tagihan listrik beberapa waktu belakangan. Mantan bos Inter Milan ini memastikan, PLN tak mengerek harga tarif listrik selama pandemi.
"Karena tadinya Covid-19 tidak tertagihkan ya baru ditagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan. Padahal itu tagihan beberapa bulan jadi satu," kata Erick dalam keterangan pers di kantor Kementerian BUMN, Jumat (12/6/2020).
"Ya kita biasa kalau gak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal ada breakdown-nya," lanjutnya.
Erick yang juga pendiri Mahaka Media itu menyebut, kalau sudah ada solusi yang ditawarkan PLN. Pelanggan dapat mencicil tagihan listriknya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik PLN. "Iya (tidak ada), siapa yang bilang naikin tarif," ungkapnya, Jumat, (19/06/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan masalah ini akan diselesaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan bersama dengan PLN. "Saya rasa sudah di inikan sama Dirjen sama PLN teknisnya," paparnya. (sumber)

Posting Komentar untuk "Rumah Tidak ditempati (Kosong) Listriknya Bengkak! Ini Penyebabnya..."