Insentif untuk Tenaga Medis RSUD Raden Mattaher Jambi Akan Cair Jumat Ini

RSUD Raden Mattaher Jambi.
Risalahrakyat.com - Kabar gembira untuk para tenaga medis di RSUD Raden Mattaher Jambi yang menanganai pasien Covid-19, pasalnya dana insentif untuk para medis akan segera dicairkan.

Pihak RSUD Raden Mattaher mengungkapkan, pihaknya akan menyalurkan insentif medis khusus bulan Maret dan April, sedangkan untuk bulan Mei masih proses verifikasi.

“Jumat (16/7) cair insentif nakes bulan Maret dan April, dananya bersumber dari APBD Provinsi Jambi dari refocusing Rp200 Miliar,” ujar Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi Fery Kusnadi, Kamis (16/7/2020).

Sedangkan untuk insentif nakes bulan Mei berbeda lagi ceritanya. Kata Ferry untuk bulan Mei akan diberikan menggunakan dana APBN.

”Khusus untuk bulan Mei menggunakan APBN,” jelasnya. Ditanya terkait apakah tak masalah insentif dibayar oleh dua sumber berbeda Ferry tak menjawab.

Untuk besaran pencairan dan jumlah nakes penerima insentif itu sendiri Ferry mengakui belum mengetahui pasti. “Besok (jumlahnya) sedang dihitung oleh bagian keuangan,” terangnya.

Terpisah, Plt Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Rafrizal, mengatakan memang RSRM memasukkan berkas untuk diverifikasi pihaknya. Berkas tersebut merupakan insntif nakes yang bersumber dari APBN atau untuk bulan Mei. “Sudah masuk berkas mereka pada pukul 13.00 WIB hari Kamis (16/7),” katanya.

Sedangkan untuk yang dibayar pada bulan Maret dan April, Rafrizal menyebut bisa saja akan dicairkan pada Jumat ini.

“Bisa saja mereka mencairkan insentif nakes karena RSRM punya dana BTT (Refocusing) tersendiri, tetapi kalau untuk insntif medis yang bersumber APBN memang harus kami yang verifikasi kemungkinan lamanya seminggu,” ujarnya.

Untuk berkas yang diverifikasi dia menyebut seperti kelengkapan surat tugas hingga berapa banyak pasien yang ditangani. Ditanya terkait apakah insentif nakes bisa dibayar melalui dua seumber pendanaan berbeda, dia menyebut bisa saja, asal dalam satu bulan tak dilakukan dua kali pembayaran APBD dan APBN.

Mengenai lambannya pembayaran insentif medis, Rafrizal mengakuinya, karena kata dia sebelumnya laporan RS harus diverifikasi Kemenkes. Namun pada Permenkes 293 ada pemangkasan birokrasi. Dimana laporan yang dibuat RS hanya diverifikasi oleh Dinas Kesehatan setempat.

“Setelah kita verifikasi datanya bisa dikirim ke pusat, dan Kemenkes akan melakukan pembayaran transfer ke Badan Keunagan Daerah (Bakeuda) Provinsi ataupun Kabupaten/Kota,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jambi

Posting Komentar untuk "Insentif untuk Tenaga Medis RSUD Raden Mattaher Jambi Akan Cair Jumat Ini"