Pro Kontra Anies Bangun Museum Nabi di Lahan Reklamasi


Risalahrakyat.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin perluasan kawasan Ancol. Pemprov DKI akan membangun sejumlah objek di lahan reklamasi, salah satunya membangun museum sejarah Nabi Muhammad SAW.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik di antaranya pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan Museum Internasional Sejarah Rasulullah Sallallahu Alaihi Salam dan Peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut. Groundbreaking telah dilakukan pada bulan Februari 2020 yang lalu," kata Sekda DKI Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jumat (3/7/2020).

Saefullah menyebut Anies telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektare. Keputusan itu telah ditandatangani Anies pada Februari lalu.

"Izin pelaksanaan yang diberikan salah satunya digunakan untuk pengurusan HPL (Hak Pengelolaan) dari lahan yang sudah ada di Ancol Timur. Selama beberapa tahun ini memang sudah terdapat kurang lebih 20 hektare tanah timbul yang ada di Ancol Timur," kata Saefullah.

"(Tanah timbul) dihasilkan dari lumpur pengerukan sungai-sungai di Jakarta kemarin itu sudah dibuatkan Kepgub-nya agar bisa mendapatkan sertifikat dari BPN dan lahan perluasan di Ancol tersebut dapat dimanfaatkan secara legal dan pelaksanaan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan. Ini saya sampaikan demikian," imbuh dia.

(sumber: detik)

Posting Komentar untuk "Pro Kontra Anies Bangun Museum Nabi di Lahan Reklamasi"