Protes Massa Terkait PETI Di Dusun Batu Kerbau

FPHB bersama aliansi masyarakat kembali melakukan aksi damai menuntut keadilan dan ketegasan aparat penegak hukum terhadap pelaku utama PETI.
Risalahrakyat.com -- Forum Peduli Hijau Bungo (FPHB) bersama aliansi masyarakat kembali melakukan aksi damai menuntut keadilan dan ketegasan aparat penegak hukum terhadap pelaku utama Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

Bertempat di depan Kantor Pengadilan Negeri Muara Bungo, pendemo menuntut aparat untuk mengusut tuntas siapa dalang sebenarnya di balik aktivitas PETI di Dusun Batu Kerbau.

"Kami juga meminta kepolisian untuk membebaskan korban provokasi keributan di Dusun Batu Kerbau beberapa waktu saat penertiban PETI. Kami menilai ada yang tidak terlibat namun juga ikut ditangkap," ucap Danil, salah satu orator.

Danil juga mempertanyakan siapa yang dapat membuktikan bahwa informasi Kapolsek yang mengalami luka tusuk saat penertiban oleh masyarakat. Oleh karena itu orator meminta Hakim menilai secara objektif.

"Kami juga bertanya apakah alat berat yang beberapa waktu lalu ditahan sebagai barang bukti masih ada di sana. Kami dapat informasi bahwa alat tersebut saat ini sudah tidak ada lagi," sebutnya.

Danil juga mempertanyakan aktor intelektual yang hingga kini belum ditangkap dan masih melenggang bebas. Namun apabila tak kunjung tuntas, mereka meminta copot kapolres dan apabila berhasil, dia mendukung untuk kenaikan pangkat.

"Katakan salah pada yang salah, katakan benar bila itu memang benar, kita minta ke obyektivitas dalam pengusutan kasus ini. Jika permintaan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali melakukan aksi ," pintanya.

Aksi unjuk rasa ini disambut oleh Dwi Pratama Darmawan, Juru Bicara Pengadilan Negeri Muara Bungo. Ia mengapresiasi aksi yang berjalan dengan tertib. Dia juga mengatakan pihaknya siap menerima aspirasi para aksi.

"Aspirasi teman-teman sudah kami terima. Sedang dalam persidangan dakwaan. Kami berjanji akan melakukan tugas kami sebaik mungkin sesuai aturan," ucapnya.

Terkait permintaan pembebasan, Dwi menyebutkan sesuai fakta persidangan. KUHAP pasal 183. Dia juga menyampaikan bahwa Pengadilan tidak dapat dan tidak ada intervensi dari siapapun dalam persidangan.

"Apakah ada suatu pelanggaran pidana nanti akan terbukti dalam fakta persidangan. Objektifitas sudah tugas hakim," tutupnya.

Terkait alat berat yang diamankan, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji menyampaikan alat berat tersebut masih dalam penahanan. Selain itu juga dari razia gabungan itu mengamankan empat tersangka.

"Semuanya masih ada di dalam. Selain itu pengembangannya kita tangkap lagi, ya ini yang perlu rekan rekan tau, 2,9 gram emas, pemiliknya sudah kita tangkap. Ini juga salah satu pemodal orang dari Merangin," ucapnya.

Dia mengakui bahwa saat ini nama-nama pelaku utama PETI tersebut belum dapat dilakukan penangkapan disebabkan melarikan diri. Bahkan alat bukti seperti emas dan lain tersebut dikatakannya hilang saat kerusuhan terjadi.

"Nama tersangkanya sudah kita kantongi, memang saat ini orangnya lari semua," ungkapnya.

Dia menegaskan agar masyarakat tidak perlu takut dalam mengungkapkan siapa saja yang terlibat. Sebab para tersangka yang ditahan tersebut telah dipilah dan terlibat dalam penghadangan polisi.

Sumber: Tribun Jambi

Posting Komentar untuk "Protes Massa Terkait PETI Di Dusun Batu Kerbau"