Kritik Keras Dari Anggota KPAI Untuk Nadiem Terkait Sekolah Negeri dan PJJ

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti memeberikan keterangan terkait kasus pelanggaran anak di bidang pendidikan. Jakarta, Kamis, 02 Mei 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Risalahrakyat.com -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengkritisi kebijakan serta pernyataan Nadiem Makariem sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam surat terbuka yang diterima CNNIndonesia.com pada Sabtu (1/8), Retno mencatat tiga poin utama kritiknya kepada Nadiem, mulai dari pernyataan soal sekolah negeri, pembagian jalur zonasi dalam PPDB 2020, hingga masalah pembelajaran Jarak Jauh.

"Saya terkejut membaca berita di media online terkait pernyataan Anda bahwa sekolah negeri seharusnya diperuntukkan bagi siswa dengan tingkat ekonomi rendah atau dengan kata lain anak dari keluarga miskin," tulis Retno terkait poin pertama kritiknya.

Menurutnya pernyataan tersebut menggambarkan dugaan kuat bahwa Nadiem tak memahami konstitusi Republik Indonesia.

"Silakan disimak bunyi pasal 31 UUD 1945, yang dengan sangat jelas mengamanatkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ini adalah tanggung jawab pemerintah ataupun Negara dalam kemajuan bangsa ini," ujarnya.

Lebih lanjut, pada poin kedua, Retno mengkritik keputusan Nadiem untuk menurunkan jalur zonasi dalam PPDB 2020 dari 80 persen menjadi 50 persen. Padahal, menurut Retno, kebijakan itu lahir untuk mencegah pendidikan menjadi pasar bebas.

"Dasar kebijakan PPDB sistem zonasi adalah mencegah pendidikan menjadi pasar bebas sehingga Negara harus hadir, dengan demikian seluruh anak Indonesia, baik kaya maupun miskin, pintar maupun tidak, berkebutuhan khusus atau tidak berhak belajar di sekolah negeri, asalkan rumahnya secara jarak dekat dengan sekolah yang dituju," paparnya.

Dan pada poin terakhirnya, Retno menilai Nadiem tak sanggup mengatasi persoalan pembelajaran jarak jauh bagi puluhan juta anak Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

"Tidak terlihat langkah-langkah konkrit Kemdikbud mengatasi berbagai kendala PJJ, padahal hasil survei berbagai pihak terhadap PJJ fase pertama seharusnya dapat dijadikan dasar menyelesaikan masalah. Namun, tidak ada terobosan apapun selama berbulan-bulan, sehingga permasalahan pelaksanaan PJJ fase kedua masih sama," ujar Retno.

Retno pun mengungkap hasil survei KPAI yang menunjukkan 66 persen orangtua dari 196.546 koresponden menolak sekolah di buka pada 13 Juli 2020.

Namun, lanjut Retno, penolakan orangtua berbanding terbalik dengan sikap anak-anak yang justru setuju sekolah segera di buka dengan perolehan sebanyak 63,7 persen dari 9.643 responden. Sementara, sikap pendidik yang berasal dari jumlah sampel 18.111 responden guru sama dengan para siswanya, yaitu 54 persen setuju sekolah dibuka.

"Para guru dan siswa mendukung sekolah dengan tatap muka karena PJJ di fase pertama dinilai tidak efektif dan sarat kendala, baik bagi siswa maupun bagi guru itu sendiri," katanya.

Nadiem Mengakui Kendala
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengakui PJJ di tengah pandemi virus corona (Covid-19) terkendala jaringan internet. Banyak siswa di berbagai daerah tak bisa mengikuti pelajaran dengan maksimal.

Hal itu disampaikan Nadiem saat berkunjung ke sejumlah sekolah yang ada di Bogor, Jawa Barat.

"Saya sadari kondisi ini sangat serius dan perlu segera diatasi, karena faktor ini adalah penentu penyampaian konten pembelajaran kepada siswa," ucap Nadiem.

Nadiem mengungkapkan empat hal yang harus dilakukan orang tua dan siswa demi bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh sejauh ini. Di antaranya, sarana belajar atau gawai, membeli kuota internet, kurikulum yang tak sederhana dan penerapan pendidikan karakter.

Sumber: CNN Indonesia

Posting Komentar untuk "Kritik Keras Dari Anggota KPAI Untuk Nadiem Terkait Sekolah Negeri dan PJJ"